Download Syarat Pengangkatan PNS Dibawah 35 Tahun Sedangkan PPPK Diatas 35 Tahun

pada kesempatan kali ini admin akan membagikan Syarat Pengangkatan PNS Dibawah 35 Tahun Sedangkan PPPK Diatas 35 Tahun.

Menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) merupakan dambaan bagi semua guru maupun staf lainnya, menjadi pns memang sulit perlua adanya pendaftan walau yang diterima hanyalah sedikit. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) menegaskan kembali bahwa tenaga PTT maupun honorer berusia 35 tahun ke atas tidak bisa diangkat menjadi CPNS. Berikut Syarat Pengangkatan PNS Dibawah 35 Tahun dapat dicek dibawah ini :
 
Syarat Pengangkatan PNS Dibawah 35 Tahun Sedangkan PPPK Diatas 35 Tahun

Meskipun demikian, nantinya mereka akan dijadikan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tapi bukan status PNS. sedangkan untuk menjadi tenaga PPPK boleh diatas 35 tahun dengan syarat dibawah ini :


"Alasannya, UU Aparatur Sipil Negara (ASN) mengatur bahwa batas usia untuk bisa diangkat menjadi CPNS itu kurang dari 35 tahun," kata Karo Hukum Komunikasi Informasi Publik (HKIP) Kemenpan-RB Herman Suryatman.

Mengenai penolakan para bidan PTT dan honorer K2 untuk dijadikan PPPK‎, menurut Herman, wajar-wajar saja. Namun, selama UU ASN belum berubah, aturan mainnya tetap sama, yaitu batas maksimal pengangkatan CPNS 35 tahun.


Sumber : RIAUTERKINI

Semoga bermanfaat...

Aplikasi/Admnistrasi Guru Lainnya :

    Subscribe to receive free email updates:

    1 Response to "Download Syarat Pengangkatan PNS Dibawah 35 Tahun Sedangkan PPPK Diatas 35 Tahun"

    1. KISAH CERITA SAYA ~ SUKSES JADI PNS


      Assalamu Alaikum wr-wb, mohon maaf sebelum'nya saya ingin mempublikasikan KISAH KESUKSESAN saya menjadi seorang PNS, saya ingin berbagi kesuksesan keseluruh pegawai honorer di instansi Pemerintan Manapun, saya sudah 7 tahun saya jadi tenaga honor belum diangkat jadi PNS Bahkan saya sudah 2 kali mengikuti ujian, dan membayar 70 jt namun hailnya nol uang pun tidak kembali, bahkan saya sempat putus asah, pada suatu hari tempat saya honor mendapat tamu istimewa dari salah seorang pejabat tinggi dari kantor BKN pusat karena saya sendiri mendapat penghargaan pengawai honorer teladan, disinilah awal perkenalan saya dengan beliau, dan secara kebetulan beliau menitipkan nomor hp pribadinya dan 3 bln kemudian saya pun coba menghubungi beliau dan beliau menyuruh saya mengirim berkas saya melalui email, Satu minggu kemudian saya sudah ada panggilan untuk ujian, alhamdulillah berkat bantuan beliau saya pun bisa lulus dan SK saya akhirnya bisa keluar,dan saya sangat berterimah kasih ke pada beliau dan sudah mau membantu saya, itu adalah kisah nyata dari saya, jika anda ingin seperti saya, anda bisa Hubungi Bpk DR. HERMAN. M.SI No beliau selaku direktur aparatur sipil negara di bkn pusat Hp beliau 0853-2174-0123 siapa tau beliau masih bisa membantu anda.

      ReplyDelete